Tanjungbalai, Indonesianews.co.id
Patroli Gabungan yg melibatkan Pemko Tanjungbalai dan unsur TNI AL/AD dan Polres Tanjungbalai, Ops Yustisi dalam rangka himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Jum’at, 26/02/2021 Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/256/II/OPS.2/2021 tanggal 26 Februari 2021.
Giat dipimpin oleh Pawas AKP J. Gultom Kasubbag Sarpras Polres Tanjungbalai didampingi dan diikuti oleh :
Padal I IPTU S. Siahaan Kapolsek Sei Tualang Raso, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil BPBD 3 orang, Personil Damkar 2 orang dan Personil SATPOL PP 7 orang.
Giat di awali dengan pelaksana Apel yang di pimpin oleh Pawas AKP J. Gultom, yg dalam arahanya menyampaikan
– Ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI, Polri dan Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir pada malam hari ini dmn kita akan melaks kegiatan Ops Yustisi.
– Diharapkan dgn kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakay untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).
– Selanjutnya dalam kesempatan ini mari kt dukung keputusan pemerintah berkaitan dgn penerapan jam operasional dgn melaksanakan razia di tempat hiburan malam.
– Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan Tetap Kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam) dan hindari kata2 yg sifatnya arogan.
Adapun sasaran patroli gabungan polres tanjungbalai, Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor BAWASLU Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan) dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan)
Giat berakhir pada pukul 22.20 Wib, situasi aman dan kondusif. (KHR)