Jakarta, Indonesianews.co.id
Dalam rangka mencegah penyebaran dan menekan kasus Covid19 di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama tiga pilar, Tim tenaga kesehatan dan Tim Kampung Tangguh Jaya yang ada di pulau pemukiman terus melakukan pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan serta melakukan rapid tes kepada warga pendatang.
“Selain pengetatan aturan protokol kesehatan baik kepada warga dan wisatawan, kami juga lakukan rapid tes baik antibodi maupun antigen kepada warga yang baru tiba di pulau dan pendatang yang berkunjung ke pulau pemukiman,” terang AKP Agung Ardiansyah selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (28/02/2021).
Agung menambahkan, warga dan pendatang yang baru tiba di dermaga pelabuhan pulau pemukiman oleh Tim Kampung Tangguh Jaya bersama Tim tenaga kesehatan yang ada di pulau pemukiman dilakukan rapid tes.
“Warga dan pendatang yang setelah di rapid tes hasilnya reaktif lansung kami koordinasi kan dengan Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu untuk dilakukan Swab PCR, sedangkan yang hasilnya non reaktif kita persilahkan melanjutkan keperluannya dengan himbauan tetap menerapkan protokol kesehatan selama di pulau,” tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini wilayah Kecamatan Seribu Selatan masih berada di zona kuning kasus Covid19 yang sebelum nya zona merah.
“Alhamdulillah berkat kerja keras tiga pilar, Tim tenaga kesehatan, Tim Kampung Tangguh Jaya dan elemen masyarakat yang ada kini wilayah kita sudah zona kuning dimana sebelumnya adalah zona merah” pungkas Agung.