Diduga Motif Dendam, Polsek Sluke Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Rembang, Indonesianews.co.id

Jajaran Polsek Sluke Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang remaja berinisial MAN (20) warga Desa Babagan Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 18 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Pantura Desa Trahan RT01/RW 02 Kecamatan Sluke Rembang.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa korban dihubungi oleh seorang laki-laki yang tidak di kenal dan mengajak bertemu di PLTU – Sluke.

Karena korban dituduh mengganggu pacarnya dan korban mengiyakan untuk bertemu. Sesampai di Lokasi Korban dan temannya di datangi 4 orang dengan mengendarai 2 SPM Sepeda motor.

Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban dan terjadi pemukulan hingga diinjak-injak setelah itu pelaku kabur saat didatangi warga.

Setelah berhasil di lerai korban pulang ke rumahnya di Desa Babagan Lasem, sesaat sampai di rumah korban berbaring di teras rumahnya.

Ketika itu korban dengan keadaan lemas sempat membuang ludah dan mengeluarkan darah.

Hal itu di ketauhi Ibu korban lalu di bawa ke Puskesmas Lasem dan di rujuk ke RSI Arafah Lasem kemudian kejadian pengeroyokan itu di Laporkan ke Polsek Sluke.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H. di dampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. dan Kanit Reskrim saat konferensi pers pada Rabu (22/05/2024) di ruang Humas Polres Rembang dan menyampaikan bahwa motif dari pengeroyokan tersebut adalah dendam.

“Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Dengan ancaman penjara paling lama 5 Tahun,” tegas AKP Marjito SH.

(Trisno Aji/Aziz/Susilo).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *