Rembang, Indonesianews.co.id
Progres persiapan terkait penataan Pasar kota Garam terus dimatangkan.
Terbaru, analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintas (lalin) rampung dan sudah dikirim ke pusat.
Proses selanjutnya, tinggal menunggu kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan.
PLT. Kabid Pembinaan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah (Dinindagkop dan UMK) Kabupaten Rembang Budi Setyo menyampaikan amdal lalin sudah dikirim.
“Sudah clear dokumen yang harus dilengkapi. SK Amdal lalin sudah komplit,” jelasnya dilansir dari Jawa Pos Radar Kudus Rembang Senin (1/3/2021).
Terkait penataan pasar sudah masuk Perpres. Sehingga saat ini Rembang tinggal menunggu dari Kementerian Perdagangan. Terkait dokumen terakhir tersebut sudah diajukan secara langsung Kemen PUPR RI.
“Jika acuannya kota pusaka 1 April sudah dilelang. Kemungkinan untuk penataan pasar Kota Rembang menuju di bulan Maret. Kalaupun tidak masuk di tahun 2021, otomatis masuk di tahun 2022 jika kemungkinan berubah,” terangnya.
Terpisah, tanggapan penataan pasar kota ditanggapi perhatian lingkungan. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang Purwadi Samsi turut menanggapi pasar digunakan untuk berkumpulnya orang banyak.
Jadi harus diperhatikan kebersihan. Sebab disitu menghasilkan sampah dan limbah.
“Harus dipikirkan dulu menghirup udara harus sehat. Bergerak leluasa. Pasar tidak kotor, berbau. Terutama limbah harus clean. Kalau melihat sekarang pasar modern orang belanja berekreasi. Jadi harus bersih, menggembirakan, senang,” ujarnya.
Untuk itu, tempat dan pembangunan perlu dipikirkan. Kalau mau pindah dimana tidak ada persoalan.
Menurutnya jika benar pemerintah membuat RTH di GOR Mbesi Rembang dibesarkan. Karena disana luas. Bisa juga yang lama digunakan gelanggang olahraga.
Namun terkait konsep setelah pindah bisa ditawarkan masyarakat. Bisa diskusi bersama.
Sebelumnya, Abdul Hafidz saat meninjau pelaksanaan PPKM di pasar Rembang di berondong pertanyaan soal informasi yang beredar pasar dipindah.
“Yang menghitung ahlinya. Nanti difasilitasi. Kalau pasar dipindah keuntungan di pedagang, pembeli hingga tata kota. Pemerintah tidak mungkin merugikan,” ungkapnya. (Sutrisno)