Rembang, Indonesianews.co.id
Sumani, tersangka kasus pembunuhan Dalang Anom Subekti rampung menjalani pemeriksaan.
Tersangka bakal dikeler selanjutnya untuk menjalani proses rekontruksi yang dijadwal digelar dua hari lagi.
Sebelumnya, Sumani sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrisno Rembang. Sebab, dia melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak pestisida.
Setelah menjadi pasien beberapa orang yang berusia sekitar 43 tahun itu dinyatakan punah sehat.
Dari hasil pemeriksaan beberapa waktu lalu, polisi mengantongi keterangan-keterangan dari si tersangka.
Seperti aksi pembunuhannya kepada korban yang sudah direncanakan dari awal.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito beberapa waktu lalu menyebutkan sudah mengumpulkan alat-alat bukti atas tindakan itu.
Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan Sumani, lanjut AKP Bambang Sugito merencanakan dari rumah untuk membunuh.
Dari aksinya itu, Sumani menggasak uang tunai dan beberapa perhiasan. Ia sempat memasukkan uang ke rekening jatuh 8 juta pada Jumat 5/2 / 2021 lalu.
Dia juga mentransfer ke seseorang berinisial RSD Rp. 6 juta. Untuk melunasi hutang.
Terpisah perkembangan, penyelidikan saat ini sudah selesai. Hal ini di sampaikan oleh kuasa hukum tersangka Darmawan Budiharto.
Ia menyampaikan bahwa Sumani telah menjadi tersangka tunggal.
“Tetap (tersangka tunggal, Merah),” katanya.
Sementara itu, rencananya dalam waktu dekat akan digelar rekontruksi. Kemungkinan, kata Darmawan, akan dilaksanakan Kamis.
“Terkait perkembangan pemeriksaan tersangka Sumani sudah cukup. Rencana Kamis besok rekontruksi,” jelasnya kemarin.
Disinggung tentang pembunuhan motif setelah pemeriksaan, kata Darmawan, masih sama dengan motif yang sempat ia sampaikan sebelumnya. Mengejar. Dengan membunuh korban lebih dahulu.
“Masih sama (motif, Red) mengambil barang milik orang lain alias jawaban tapi dengan cara. Dulu,” imbuhnya.
Diketahui, akibat aksi ini menghilangkan nyawa empat orang. Yakni Anom Subekti, Istrinya Tri Purwati, serta anak dan cucunya yang masih dibawah umur. (Sutrisno)