Lagi, Satresnarkoba Polres Rembang Bekuk Seorang Warga Cianjur Karena Kedapatan Miliki Sabu

Rembang, Indonesianews.co.id

Tak ada celah bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat – obatan terlarang di Wilayah Polres Rembang.

Mereka yang bermain – main dengan barang haram ini akan diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang yang siaga menjalankan tugas.

Terbukti, seorang sopir truk warga Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Polisi di Desa Pasarbanggi, Rembang, pasalnya menyimpan sabu-sabu.
Barang itu dipakai sang sopir sebagai doping atau pendadahan.

Kasat Resnarkoba Polres Rembang Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. menerangkan, pelaku merupakan seorang pria berinisial RR alias MT (45) Warga Ciranjang, Cianjur.

Pelaku ditangkap oleh aparat pada saat berada di sebuah warung makan di tepi Jalur Pantura masuk wilayah Desa Pasarbanggi.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapaykan satu paket sabu-sanu seberat 1,36 gram di saku baju dan pipet kaca di tas milik pelaku.

“Kami dapat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Selanjutnya Kanit Idik I Ipda Aries Wahyu Bawono, beserta Anggota Satresnarkoba Polres Rembang melaksanakan penyelidikan dan observasi. Mencari ciri-ciri KBM dan juga dilakukan tracing nomor Hp terduga pelaku,” jelas Iptu Dwi Agus Istiyono, Rabu (3/6/2024) siang Saat Konferensi Pers di Mapolres Rembang.

“Dan berhasil ditemukan KBM sesuai hasil penyelidikan sedang parkir di pinggir Jalan Raya Pantura. Ternyata pengemudi sedang berada di sebuah warung yang beralamat Desa Pasarbanggi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 Paket Narkotika jenis sabu yang disimpan di saku baju terduga pelaku. Di temukan 1 buah pipet kaca di tas pinggang warna coklat milik terduga pelaku,” sambungnya.

Pelaku dijerat dengan menggunakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber Berita :
Humas Polres Rembang.
Editor : Trisno Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *