Rembang, Indonesianews.co.id
Sosok jenazah ditemukan warga di Pantai Sumbersari Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Jawa Tengah pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Jenazah tersebut diketahui bernama Kastari warga Desa Plawangan RT 05/RW 02 Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan INAFIS dan Tim Kesehatan Puskesmas Kragan 2 tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kesimpulan sementara korban meninggal diduga akibat tenggelam di laut.
Kepala Desa Plawangan Kiswanto mengatakan
Pada jam 10 pagi Dia menerima informasi dari groub Kades tentang adanya penemuan mayat.
“Kami belum tahu itu mayat warga siapa, karena dari warga kami juga belum ada laporan kalau ada keluarga yang hilang,” kata Kades.
Tapi, setelah sekitar jam 11.00 WIB ada informasi itu warga Plawangan.
“Dan Kami cek ke lokasi, sampai sekarang ini, ternyata mirip warga Plawangan Di RT 05/RW 02 atas nama Bapak Kastari,” ungkapnya.
Menurut informasi Kepala Desa itu aktivitas keseharian korban sebagai nelayan.
Petugas Kesehatan Puskesmas Kragan 2 dr. Arif Susanto yang melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban manyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pasien bisa disimpulkan bahwa korban ini korban tenggelam karena tidak ditemukan luka – luka, hanya luka lecet di daerah punggung dan tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Kragan AKP I.D Wijaya SH, mengatakan pihak Kapolsek Kragan mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan sosok jenazah.
Kemudian kami mendatangi TKP yang tempatnya di Pantai turut Desa Sumbersari di belakang Pabrik Ikan SMB.
Selanjutnya, pihak Kapolsek melaporkan ke Pimpinan dan koordinasi dengan INAFIS serta Puskesmas setempat.
“Kami datang ke sini, kemudian banyak masyarakat yang hadir ternyata dari masyarakat yang hadir ini mengenali
sosok jenazah yang ditemukan yaitu Mbah Kastari alamat Desa Plawangan, ” ungkapnya.
Setelah INAFIS dan Tim Puskesmas menyatakan tidak ada tanda – tanda kekerasan kemudian pihak keluarga juga menerima sebagai bentuk musibah maka jenazah diserahkan kepada pihak desa maupun keluarga untuk dikebumikan.
(Trisno Aji / Susilo/Rbg).