Terkait Aksi Demo Warga, Bupati Bakal Panggil Kades

Daerah300 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Aksi demo sejumlah Warga Desa Gandri Rojo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang menuntut kadesnya Mudur berbuntut panjang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, permasalahan mencuat akibat penggerebekan seorang Kades berinisial AM bersama Bidan Desa AY yang dipergoki warga dalam Rumdin pada Sabtu (14/12/2024) malam.

Atas ulah Kades itu, warga mendesak Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk segera mencopot jabatan Kades.

Menanggapi aksi demo warga Desa Gandri Rojo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menegaskan bakal panggil Kades.

“Kami akan tetap memproses sesuai ketentuan yang ada. Jadi tahapannya prosedurnya, mekanismenya akan kita sesuaikan,” katanya.

Ia menyebut permasalahan ini menjadi perhatian pemerintah kabupaten Rembang. Untuk layak atau tidaknya Kades di berhentikan, nantinya perlu adanya pembuktian.

“Permasalahan ini layak atau tidak, untuk di berhentikan atau tidak nanti perlu ada pembuktian secara hukum,” tegas Abdul Hafidz.

Saat di tanya Wartawan soal di panggil tidaknya Kades atas permasalahan di desa Gandri Rojo, bupati menyatakan akan memanggilnya.

” Iya, karena secara prisedurnya pemberhentian kepala desa itu berdasarkan pengajuan dari BPD. Maka peran BPDlah yang nanti kita ajak komunikasi agar permasalahan bisa klier,” tegas dia.

Bupati berharap di tingkat masyarakat tidak ada gejolak dan tidak ada kepentingan kepentingan yang masuk. Ini yang kadang kadang ada kepentingan yang masuk,” tandas dia.

Saat di tanya apakah pak Bupati sudah menerima surat dari pihak BPD Desa Gandri Rojo? Bupati dengan tegas menyatakan bahwa belum mendapat surat.

“Kami belum menerima surat dari BPD desa Ganti Rojo, kita tunggu agar prosesnya tidak salah,” pungkas Bupati Rembang H. Abdul Hafidz.

Reporter: Trisno Aji/ Susilo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *