Rembang, Indonesianews.co.id
Anggota Koramil 01/Rembang Kodim 0720/Rembang Sertu Budi Santoso bersama anggota Polsekta Rembang melaksanakan patroli operasi yustisi PPKM Mikro di Warung Makan yang berada di kelurahan Tanjung Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Senin Malam (12/04).
Tim gabungan terus melakukan patroli intensifkan patroli operasi yustisi PPKM Mikro pada malam hari secara rutin dalam rangka menghimbau warga disaat diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Teras.
Dalam kegiatan tersebut Tim gabungan menyasar tempat-tempat, dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh masyarakat terlebih pada warung warung makan. Patroli ini dilakukan rutin setiap harinya mulai pukul 20.30 sampai dengan selesai, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Bupati Rembang dengan
Nomor : 300/1285/5.5/2021 yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Rembang.
Sertu Budi Santoso mengatakan Patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam memutus mata rantai pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Dalam giat patroli masih ditemui adanya masyarakat yang belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai surat edaran Bupati Rembang, terbukti masih ditemukan warga enggan untuk memakai masker dan berkerumun saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Namun petugas gabungan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan pemberian sosialisasi penertiban pungkas Sertu Budi Santoso.
Petugas juga menyampikan apabila sedang keluar ditempat umum yang menimbulkan kerumunan agar ditiadakan sementara waktu ini, untuk cegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Sertu Budi Santoso menambahkan bahwa, pihaknya akan terus menghimbau warga agar menaati PPKM yang sudah telah ditetapkan oleh pemerintah.
”Patroli penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, betapa pentingnya prosedur kesehatan di masa pandemi yang berguna untuk pribadi dan orang lain agar terhindar pandemi Covid-19,”terangnya. (Sutrisno / Pendim 0720/Rembang)