Nekat Balapan Liar Di Jalur Pantura, Tiga Remaja Diamankan Polisi

TNI & Polri274 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Aksi balap liar kali ini terbilang nekat, pasalnya langsung menutup akses jalur Pantura, yang merupakan jalan nasional.

Dilansir dari laman r2brembang.com, Lokasi balapan diketahui, terjadi di jalur Pantura Semarang-Surabaya, tepatnya diruas jalan Patihan Desa Sendangasri Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang Jumat (22 /1/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Hasil rekaman video amatir warga yang beredar, tampak cukup ramai kerumunan warga di tengah jalan, kemudian pelaku balap liar sedang melakukan persiapan. Terlihat seorang pembalap mencoba menggeber motor dengan kecapatan tinggi.

Posisinya dari arah selatan menuju ke utara. Kendaraan yang berjalan dari arah Lasem harus berhenti, karena aksi balapan liar menghalangi jalan. Akibatnya, kemacetan tidak terelakkan lagi. Truk dari arah Surabaya yang melintas, terpaksa mempercepat kecepatan.

Kapolsek Lasem, Iptu Arif Kristiawan menjelaskan pihaknya menerima informasi sekira pukul 01.15 Jum’at dini hari. Warga sebatas mengabarkan kawasan Patihan macet. Polisi langsung mendatangi lokasi. Aparat mengetahui kemacetan, namun belum mengira ada balapan liar.

Begitu tahu ada mobil polisi datang, tiba-tiba banyak motor langsung tancap gas. Polisi baru menyadari adanya aksi balapan liar, setelah diberitahu sopir truk yang berhenti.

“Kami sebelumnya belum tahu balapan liar, karena info dari warga hanya menyampaikan, pak Patihan macet. Mobil polisi bergerak ke sana, karena ada antrian truk, mobil kami goyang kanan menuju titik truk paling depan. Tahu-tahu motor banyak yang meninggalkan lokasi. Kita tanya sama pak sopir truk, ada kecelakaan atau bagaimana. Jawabnya balapan liar,” kata Arif.

Iptu Arif Kristiawan menambahkan usai apel pagi hari Jum’at, pihaknya tak tinggal diam. Setelah mengantongi indentitas pelaku balapan liar, polsek Lasem melibatkan pihak desa untuk memanggil yang bersangkutan ke Balai Desa, kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Lasem, untuk dimintai keterangan.

Sampai Jum’at sore ada 3 orang, masing-masing berinisial MN (22) warga Desa Babagan Kecamatan Lasem, Kemudian EA (22) warga Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem. Keduanya berperan sebagai joki atau pembalap. 1 orang lainnya berinisial LR (21) warga Desa Binangun Kecamatan Lasem adalah pemilik sepeda motor yang dinaiki MN.

Menurut Arif, pelaku belum akan diproses hukum. Tapi polisi lebih mengedepankan tindakan persuasif, dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa setempat. Saat berada di kantor  polisi, seorang pelaku balap liar menangis di depan orang tuanya. Selanjutnya pelaku diminta menandatangani surat pernyataan  agar kedepan tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sementara baru 3 orang tua dan perangkat desa kita datangkan, kemudian meneken surat pernyataan bersama di Polsek. Kita buat testimoni video juga, terkait apa yang telah dilakukan dan  berjanji ke depan akan seperti apa. Setelah itu kita perbolehkan pulang,” terangnya.

Usai pemeriksaan, ketiga remaja itu menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Jika nekat balapan liar di jalan raya lagi, siap diproses hukum.

“Kami mohon ma’af yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Lasem dan pengguna jalan Pantura. Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar seorang pembalap liar.

Menurut Kapolsek, langkah-langkah tersebut guna memberikan efek jera, jangan sampai nekat menutup Pantura, hanya untuk main balapan motor. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kondisi itu juga rawan memicu kecelakaan lalu lintas. (Sutrisno/Rbg)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *