Jakarta, Indonesianews.co.id
Dalam rangka mencegah dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan melakukan kegiatan Operasi Yustisi pada malam hari di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu malam (23/01/2021).
Kegiatan dilaksanakan oleh Polsubsektor Pulau Untung Jawa bersama Bhabinkamtibmas, TNI, Satpol PP Kelurahan dan Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Operasi Yustisi malam hari ini menyasar kepada kerumunan warga diruang publik seperti Taman, Dermaga Pelabuhan, RPTRA, Lapangan, Warung-warung kuliner dan lingkungan pemukiman.
“Iya malam ini kami lakukan Operasi Yustisi gabungan instansi di kewilayahan, juga melakukan patroli dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan Operasi Yustisi,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, SH, MH
Terdata dari hasil Operasi Yustisi malam hari yang dilakukan oleh aparat gabungan Polsubsektor Pulau Untung Jawa, Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa, TNI Pos AL, Satpol PP Kelurahan dan Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa ini menindak 6 pelanggar protokol Kesehatan.
“Dari 6 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya berhubungan dengan penggunaan masker, diberi sanksi teguran dan 1 warga diberi sanksi kerja sosial oleh Satpol PP sesuai aturan” ujar Agung.