Jakarta, Indonesianews.co.id
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kepulauan Seribu IPDA Johanis Matulessy mengatakan, bahwa sesuai tugas dan tanggung jawab tadi pagi setelah pelaksanaan apel telah melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi personel Polres Kepulauan Seribu, Senin (25/01/2021).
“Tadi kita bersama anggota melakukan pemeriksaan sikap tampang berkaitan dengan rambut, seragam kepolisian dan kelengkapan surat-surat pribadi personel yang berkaitan dengan kedinasan,” terang IPDA Johanis.
Johanis menambahkan, bahwa setiap personel Polri wajib hukumnya bersikap tampang sesuai aturan, apalagi yang berpakaian dinas karena sebagai cerminan Polri di mata masyarakat.
“Khusus nya yang berpakaian dinas wajib memperhatikan sikap tampang, seperti rambut dan pakaiannya sesuai aturan,”tambahnya.
Untuk diketahui, hasil kegiatan pemeriksaan pagi ini yang dilakukan oleh Si Propam didapat 16 personel dilakukan tindakan terkait sikap gampang dan kelengkapan surat-surat.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, sebagai upaya mendisiplinkan personel, termasuk terkait kepatuhan personel dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.