Grobogan, Indonesianews.co.id
Peristiwa kecelakaan melibatkan kereta api dan satu unit mobil terjadi di wilayah Kecamatan Tegowanu. Tepatnya di perlintasan sebidang KM 26+5 petak jalan Tegowanu-Gubug, sekitar pukul 18.10 WIB, Minggu (24/1/2021). kemarin.
Mobil Dahaitsu Ayla dengan nopol AB 1483 DJ yang dikemudikan Budi Nur Azis, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak tersebut tertemper KA Jaya Baya Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun mobil tersebut terlempar dan mengalami rusak parah.
Dari keterangan unit Laka Lantas Polres Grobogan, insiden ini berawal saat mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan pelan. Sopir mengatakan, saat mengemudikan mobilnya, cuaca tengah hujan gerimis.
Sesampainya di perlintasan dengan palang swadaya, mobil tersebut berjalan pelan, sebab tidak ada penjaga palang tersebut. Tidak disangka, mobilnya mengalami mogok mesin, bersamaan datangka KA Jaya Baya dengan nomor lokomotif 2061383 yang dijalankan masinis Diki C (35).
“Karena jarak sudah dekat, pengemudi serta satu penumpangnya langsung keluar dari mobil dan melihat secara langsung mobil mereka tertabrak kereta api tersebut dan terpental ke barat sejauh 30 meter,” jelas Kanit Laka Lantas, Iptu Candra Bayu Septi.
Meski tidak ada korban jiwa, namun mobil berwarna merah marun tersebut mengalami kerusakan parah hampir di seluruh bodi. Selain itu, mobil yang mengalami kecelakaan tersebut menjadi tontonan warga sekitar.
Manajer Humas KAI, Krisbiyantoro mengatakan, usai terjadinya laka tersebut, petugas KAI Unit PAM, Polsuska Sugiyono, langsung mendatangi lokasi dan menghubungi Polsek Tegowanu. Kerumunan warga langsung dibubarkan agar jalur hilir dan hulu dapat aman dan lancar.
“Kami dari KAI Daop 4 Semarang berkoordinasi dengan PAM wilayah tersebut untuk menutup perilintasan karena sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Kris, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini mengimbau kepada warga yang melewati perlintasan tanpa palang maupun palang swadaya yang tidak ada penjaganya, untuk tetap berhati-hati. Hal ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan antara KA dengan kendaraan bermotor.
“Tetap hati-hati saat melintas di jalur perlintasan kereta api. Baik itu perlintasan tanpa palang atau perlintasan dengan palang swadaya masyarakat. Biasakan tengok kanan dan kiri sebelum melintas di perlintasan kereta api. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya laka yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor,” imbau AKP Sri Martini. (Sutrisno/ Humas Polres Rbg.)