Peran Bakti KOMINFO Dalam Penyediaan Layanan Selular Di Wilayah 3T

Nasional101 Views

Jakarta, Indonesianews.co.id 

Pemerintah sangat serius dalam menyediakan layanan internet secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam siaran pers secara daring yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat, 28 Mei 2021, Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, menyampaikan 3 point penting yang direncanakan dan dilakukan oleh pemerintah terkait penyelenggaraan selular dalam rangka transformasi digital Indonesia.

Point pertama, pemerintah melakukan perencanaan baru untuk percepatan transformasi digital berupa pembangunan dan perluasan infrastruktur telekomunikasi. Total ada 83.218 desa dan kelurahan yang ada di Indonesia, sebanyak 12.548-nya masih belum terjangkau sinyal 4G. Rencana baru yang dibuat oleh pemerintah akan mempercepat proses pembangunan menjadi 10 tahun lebih cepat. Awalnya baru akan selesai di tahun 2032, kini ditargetkan selesai keseluruhan di tahun 2022 akhir.

Point kedua, terdapat 2 skema pembangunan BTS ( Base Transceiver Station) untuk 12.548 desa dan kelurahan tersebut, yakni skema pembangunan BTS untuk 9.113 daerah 3T (terdepan, terluar , tertinggal) dan skema untuk 3.435 daerah non 3T. Khusus untuk daerah 3T, infrastruktur telekomunikasi akan dibangun oleh BLU (Badan Layanan Umum) BAKTI Kominfo bekerjasama dengan operator selular untuk operasionalnya.

Point ketiga, meski Kominfo saat ini sedang serius untuk melakukan percepatan komersialisasi sinyal 5G, namun di saat bersamaan percepatan jangkauan 4G juga terus digenjot karena keduanya saling melengkapi. Percepatan pembangunan di daerah 3T diharapkan dapat memperkecil disparitas layanan internet guna mendukung penggunaan internet yang positif dan produktif, diantaranya untuk pengembangan ekonomi digital yang salah satunya menyasar UMKM on board.

Kerjasama Operasional BAKTI Kominfo Sebagai Implementasi Pembangunan BTS di Daerah 3T

BAKTI Kominfo selaku eksekutif agensi di bawah arahan Kementerian Kominfo bertugas untuk menggelar berbagai prasarana, salah satunya BTS 4G yang melayani daerah 3T.  Dalam konferensi pers di saat yang bersamaan, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Latief, menyampaikan bahwa saat ini BAKTI telah menyelesaikan pembangunan BTS 4G di 1.209 desa dan kelurahan selama periode 2019—2021 dari total 9.113 wilayah 3T dengan menggunakan sumber pembiayaan dari kontribusi operator selular (PNBP USO). Sisanya, sebanyak 7.904 desa dan kelurahan akan diselesaikan pada tahun 2021—2022, yakni 4.200 wilayah di tahun 2021 dan 3.704 wilayah di tahun 2022 dengan menggunakan pembiayaan APBN yang bersumber dari rupiah murni dan PNBP Kominfo Non BLU.

Pembangunan BTS 4G di 7.904 wilayah 3T menggenapi upaya pemerintah untuk menutup kesenjangan digital,  terutama bagi sebagian besar wilayah di Indonesia Timur. Dari jumlah tersebut 65%-nya atau sejumlah 5.204 wilayah berada di Provinsi Papua dan Papua Barat. Ini bentuk komitmen serius pemerintah untuk menghubungkan dan menyediakan layanan yang merata bagi  seluruh rakyat Indonesia.

Beberapa tahapan kegiatan telah dilakukan dalam pelaksaan pembangunan BTS 4G periode tahun 2021—2022 ini, salah satunya proses penandatanganan paket proyek kotrak payung dengan para penyedia infratsruktur terpilih yang telah dilakukan pada 26 Februari 2021 lalu. Selanjutnya pelaksanaan kick off meeting implementasi infrastruktur dan model bisnis BTS 4G bersama Menteri Kominfo beserta jajarannya di Denpasar, Bali, 25 Maret 2021. Serta pucak kegiatan yang berlangsung pada 23 April 2021 di Desa Kelanga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dimana  Menteri Kominfo Johnny G. Plate melakukan prosesi peletakan batu pertama yang menandai dimulainya rangkaian pembangunan masif 7.904 BTS 4G di wilayah 3T.

Ketersediaan layanan BTS 4G di wilayah 3T tidak kalah pentingnya dengan pembangunan infrastruktur itu sendiri. Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan ketersediaan sinyal 4G, BAKTI Kominfo saat ini tengah memproses penetapan kerjasama operasi (KSO) dengan perusahaan operator selular yang memiliki linsensi di Indonesia dengan dasar hukum Peraturan Menteri Keuangan No.129 tahun 2020. Dalam skema KSO ini Bakti kominfo bertanggung jawab melakukan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur BTS 4G, dan menyediakan lahan. Sementara mitra operator selular bertanggung jawab untuk menyediakan layanan 4G kepada pelanggan, termasuk di dalamnnya melakukan operasi dan pemeliharaan jaringan 4G secara keseluruhan.

Selain BTS 4G, Bakti juga bertugas menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan pemberdayaan ekosistem digital, diantaranya melalui akses internet/wifi gratis di titik-titik layanan publik, pemanfaatan jaringan kabel serat optik Palapa Ring, dan penyediaan satelit multifungsi SATRIA yang saat ini dalam tahap konstruksi.

Kualitas layanan selular yang menjangkau hingga pelosok Nusantara menjadi ujung tombak hajad besar percepatan Transformasi Digital Nasional. Tugas BAKTI memastikan hak masyarakat Indonesia mendapatkan layanan yang berkuaitas, terjangkau, dan terjamin keberlangsungannya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *