Rembang, lndonesianews.co.id
Napi binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Rembang, DM (21), warga Desa Pandean, Rembang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetrasna, Rembang Senin (31/5/2021) sekitar pukul 10.05 WIB setelah menjalani perawatan lebih dari dua minggu karena di diagnosa menderita penyakit tumor usus.
Hal ini disampaikan Andri (40), ayah DM kepada awak media, Selasa (1/6/2021). Andri menjelaskan, DM dimakamkan Senin sore (31/5/2021) di TPU Krapyak, Desa Sidowayah, Rembang.
Andri mengaku sangat kecewa dengan meninggalnya putra pertamanya tersebut. Ia mempertanyakan mengapa dari opname yang pertama kali dokter meminta dirujuk tetapi pihak Lapas Rembang tidak memberikan izin.
“Mengapa harus menunggu berita viral dulu baru dapat izin rujuk,” imbuhnya. Dilansir dari laman Lensanusantara.co.id Selasa (1/6/2021).
Andri menyampaikan setelah mengetahui DM meninggal dunia, pihak Lapas Rembang menyerahkan surat serah terima jenazah dan surat pernyataan tidak menggugat.
“Saya waktu itu terlanjur tanda tangan dan tidak sempat membacanya,” sesalnya.
Saat ditanya apakah pihak Lapas Rembang memberikan santunan, Andri menjawab tidak menerima. Laki-laki yang juga belum genap dua bulan mendapat ujian istrinya meninggal dunia ini berharap semoga kedepannya Lapas Rembang tidak mempersulit lagi, khususnya untuk napi kalangan miskin.
hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mendapat konfirmasi dari Kalapas Rembang, Supriyanto terkait meninggalnya DM. (Sutrisno)