Jakarta, Indonesianews.co.id
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang mengambil tema, “Optimalisasi Pengawasan Administratif Terhadap Orang Asing Dimasa Pandemi Covid-19 di Wilayah Administratif Kota Jakarta Utara”, Kamis (3/6/2021) di Swissotel Jakarta PIK AVENUE.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengungkapkan, Rapat Koordinasi Timpora ini menyampaikan kondisi dunia saat ini, yang masih dilanda pandemi Covid-19, dan belum tau kapan akan berakhir.
“Kondisi tersebut, mendorong munculnya kebijakan baru untuk menyesuaikan perkembangan yang ada,” ujar Godam.
Godam berharap, rapat kerja ini dapat melahirkan sebuah konsep pelaksanaan pengawasan orang asing yang terus berjalan dimasa pandemi ini.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham DKI ini juga menyebutkan imigrasi lebih fokus pada kegiatan operasi gabungan pengawasan orang asing, Khususnya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Kita bersinergi dan meningkatkan kerjasama antar instansi dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing, sehingga mewujudkan kenyamanan, ketentraman, keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah Jakarta Utara,” paparnya.
Godam juga meminta agar mengoptimalkan bagian intelijen dari semua lembaga terkait untuk melakukan deteksi dini, bertukar informasi dan melakukan tindakan preventif, terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, sehingga Timpora Jakarta Utara dapat membantu dan mensuport pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing secara maksimal, tanpa mengabaikan protokol kesehatan, jelasnya.
Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi Andaryadi mengatakan, kegiatan rapat kerja Timpora ini, sebagai wadah atau sarana bagi Anggota Timpora untuk saling shering dan bertukar informasi menyangkut isu-isu yang terkait dengan pengawasan orang asing di wilayah Jakarta Utara.
“Saat ini sedang pandemi. Dalam rangka mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, kami perlu mensinergikan tindakan apa yang harus kita lakukan di masa pandemi ini, sehingga dalam kegiatan ini, kami sama-sama berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam hal pengawasan orang asing di wilayah Jakarta Utara,” ungkap Sandi.
Lanjutnya, di masa pandemi Covid-19, pihak imigrasi Jakarta Utara memiliki prioritas utama, yaitu memutus mata rantai penyebaran Covit – 19 yang potensi ditularkan oleh orang asing, yang masuk ke Indonesia.
Ia juga menjelaskan di Jakarta Utara ini dekat dengan pintu masuk seperti bandara Soekarno Hatta, dan di wilayah ini juga banyak tempat-tempat karantina bagi orang asing. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, tambah Sandi.
Dalam rapat kerja Timpora tersebut, dihadiri Kasubid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Hamdan Muhamad Al Amin, Kabid Inteldakim kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Yongki Muhammad Zein, Kasat Intelkam Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara AKBP Danu Wiyata, Spd. MM. (*)