Rembang, Indonesianews.co.id
Kabar duka menyelimuti jajaran Pemkab Rembang. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Sri Wahyuni meninggal dunia, setelah menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Sri Wahyuni, wanita kelahiran 20 Oktober 1968, usianya belum genap 53 tahun, tercatat sebagai warga Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Kepala Seksi Informasi RSUD dr. R. Soetrasno, Tabah Tohamik ketika dikonfirmasi menjelaskan pasien dirawat sejak tanggal 08 Januari 2021 dan meninggal dunia sekira pukul 05.15 Wib, Selasa (26/1/2021) pagi.
“Pemulasaran jenazah menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistya membenarkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Suami beliau seorang dokter juga sempat positif, tapi alhamdulilah sudah sembuh mas,” jelasnya.
Arif menambahkan pihak Pemkab Rembang, akan menggelar upacara pemberangkatan jenazah dari RSUD dr. R. Soetrasno, Selasa pagi ini. Menurut rencana, jenazah dimakamkan di kampung halamannya, Kabupaten Purworejo.
“Pak Bupati dijadwalkan akan melepas langsung dari kamar jenazah RSUD. Ini sedang kami komunikasikan dengan keluarga almarhumah,” imbuh Arif.
Ditanya soal langkah-langkah antisipasi di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, menurut Arif sudah dilakukan sejak dini.
“Begitu diketahui positif, cepat ditangani. Kami informasikan tidak ada kluster penyebaran di situ. Mohon do’anya dari seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Sutrisno/Ags/Rbg).