Penunjukan BPD Talang Padang Menyalahi Aturan, PMD Tidak Tegas

Daerah245 Views

Kaur, Indonesianews.co.id

Pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa seharusnya di lakukan secara benar, tidak dengan Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. mengingat di Desa Talang Padang ada kekosongan satu orang anggota BPD karena salah seorang telah mengundurkan diri sebagai anggota BPD karena merangkap jabatan sebagai pendamping desa.

Saat di konfirmasi ke kepala dinas PMD Kabupaten Kaur Cilas mengatakan di Kabupaten Kaur ada sembilan orang pendamping desa yang rangkap jabatan, tetapi telah mengundurkan diri per 1 april 2021, berdasarkm informasi dari masyarakat dan salah seorang anggota BPD Budiman mengatakan sekitar beberapa minggu yang lalu ada musyawarah di balai Desa Talang Padang untuk membicarakan terkait BPD yang kosong, tau-tau dalam rapat ada penunjukan atas nama Akra miko sebagai pengganti kekosongan anggota BPD.

Budiman membantu apa ini tidak menyalahi aturan. karena kita belum memberikan informasi kepada masyarakat terkait kekosongan anggota BPD. siapa tau ada yang ingin mendaftarkan diri. jawab ketua BPD Pirodi hartono tidak. karena saya sudah berkordinasi dengan pak camat dan PMD.

Saat awak media konfirmasi ke Kecamatan Kinal Idiriskan SE. mikanisme untuk pemilihan BPD harus di informasikan kepada masyarakat siapa tau ada masyarakat yang ingin mencalonkan diri. kalaw terkait panitia sesimpel mungkin.

Lanjut awak media mengkonfirmasi ke ketua BPD pirodi hartono mengatakan tidak ada yang salah dalam penunjukan anggota BPD untuk mengisi kekosongan itu.

Saat di konfirmasi ke kabid PMD Doni mengatakan kami akan memanggil Kepala Desa dan ketua BPD Desa Talang Padang berdasarkan penelusuran awak media sekarang ini di struktur BPD sudah cukup 5 orang anggota BPD.

Menurut keterangan anggota BPD mirian alex mengatakan besok kami akan melakukan bimtek ke Provinsi Lampung yang akan mengikuti bimtek kami ber 5 Firodi hartono, Mito Kastomi, Budiman, Mirian Alex dan Akra Miko. Sp. sedangkan belum ada pemilihan BPD untuk mengisi kekosongan karena Tusran Buyadi, S.H mengundurkan diri per 01 april 2021.(Andika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *