Rembang, Indonesianews.co.id
Koramil 14/Sarang jajaran Kodim 0720/Rembang bersinergi dengan Polsek Sarang dan instansi terkait, melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, kegiatan digelar dijalan lintas Sarang – Bulu Tuban yang merupakan perbatsan Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil Koramil 14/Sarang Kopda Koptu Suwandi bersama Anggota Polsek Sarang yang dipimpin Aiptu Kasmuji mengajak dan menghimbau masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona diantaranya memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain dan sedapat mungkin menjauhi kerumunan
Disamping memberi himbauan kepada masyarakat, petugas juga membagikan masker kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker.
Terkait hal itu, Danramil 14/Sarang Kapten Arh Subagyo menyebutkan bahwa, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan wajib dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid -19, selain itu kegiatan operasi yustisi juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya dari wabah virus tersebut, untuk itu masyarakat dihimbau supaya ikut mendukung upaya upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi penularan covid -19.
Pada pelaksanaan operasi yustisi, petugas dilapangan harus tegas, warga yang tidak patuh harus ditegur bahkan diberi sanksi humanis. Kita semua berharap dengan menjalankan protokol kesehatan secara aktif akan dapat mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Sarang kabupaten. Rembang. (Trisno /Pendim 0720/Rembang)