Rembang, Indonesianews.co.id
Kabupaten Rembang di kenal dengan sebutan kota Santri, gelar tersebut bukan tanpa alasan karena di kabupaten Rembang banyak berdiri Pondok Pesantren dan sekolah-sekolah Islam juga sebagai bukti nyata di Rembang terkenal tokoh Ulama nasional yang kharismatik seperti KH Mustofa Bisri ( Gus Mus ) dan KH Bahaudin Nursalim ( Gus Baha ) yang saat ini lagi terkenal di seluruh Nusantara.
Namun seiring perkembangan zaman, kehidupan masyarakat yang dulunya kental dengan nilai-nilai agama kini sudah berkurang. Berbagai fenomena kehidupan masyarakat yang negatif yang melekat terutama dalam hal akhlak generasi muda juga melihatkan keadaan yang sangat memperihatinkan.
Penyakit masyarakat seperti Perjudian, Minuman Keras, dan Prestitusi sudah merambah di Kabupaten Rembang.
Melihat fenomena perkembangan zaman yang sudah mulai tidak mencerminkan norma-norma yang positif dan di rasa sudah merugikan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Rembang bersama dengan 50 ormas, mendeklarasikan Rembang Bersih Penyakit Masyarakat Rabu (27 Oktober 2021) bertempat di lantai 4 Sekda Rembang.
Dalam acara tersebut semua elemen masyarakat yang terdiri dari Forkopimda, 50 ormas yang ikut deklarasi sepakat dan mendukung segera untuk di buat Raperda tentang Penyakit Masyarakat, supaya tercipta kehidupan yang bersih, aman, tentram, kondusif sehingga kegiatan perekonomian menjadi lancar dan membuat masyarakat sejahtera.
Dalam kata sambutannya Bupati Rembang H. Abdul Hafid SP.di, berjanji akan segera membuat Raperda tentang Penyakit Masyarakat karena semua sudah sepakat.
“Saya akan segera membuat Raperda tentang Pekat ini insya Allah di Bulan Nopember. Namun bila mana sudah jadi Raperda tidak ada alasan lagi bagi DPRD untuk tidak mengesahkan menjadi Perda, karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan harus masuk prioritas,” tegasnya.
Bupati juga menyarankan bahwa untuk mewujudkan dan melaksanakannya haruslah semua ikut bersinergi bekerjasama sesuai dengan tugasnya masing-masing, sehingga akan lebih mudah dan menjadi tanggung jawab bersama untuk segera mewujutkanya menuju Rembang bersih dari penyakit masyarakat dengan cara- cara yang humanis.
Sementara itu Kodim 0720/Rembang Letkol Kav. Donan Wahyu Sejati, S.Sos. Mendukung adanya deklarasi dan bisa terlaksana dengan baik, dan saling bersinergi.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan SIK. mengatakan
Pekat sangat merugikan masyarakat. Awal kejahatan diawali dengan pekat.
Harapannya para deklarator untuk bersama- sama melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugasnya masing- masing.
“Ke depannya, mari kita ciptakan kebaikan dengan cara – cara yang baik,” tandasnya.
(Trisno/Rbg).