Tidak Semua Saksi Perjuangan Kemerdekaan Layak Disebut Veteran, pimpinan Kanminvetcad IV-26/Rembang Berikan Penjelasan

TNI & Polri244 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Tidak Semua saksi kemerdekaan RI dapat disebut veteran. Pimpinan Kanminvetcad IV-26/Rembang menyebutkan ada persyaratannya.

Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November mengajak kita untuk mengingat kembali perjuangan para pendiri negara. Veteran merupakan saksi perjuangan Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Kapten CPL Dwi Yanta selaku Pimpinan Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan (Kanminvetcad) IV-26/Rembang yang mewadahi para veteran di Kabupaten Rembang mengatakan, tidak semua saksi kemerdekaan RI layak untuk disebut sebagai veteran.

“Memang tidak semua bisa disebut sebagai veteran. Meskipun mereka tahu kondisi Indonesia sebelum kemerdekaan RI, tapi hanya mereka yang berjuanglah yang bisa kami sebut sebagai veteran” kata Kapten CPL Dwi Yanta, Rabu (10/11/2021).

Untuk dapat dikatakan sebagai veteran harus memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan RI, kemudian akan dilakukan pengecekan kembali terkait dengan syarat administrasi yang telah dipenuhi.

“Mekanisme nanti, mereka mendaftar lebih dulu kemudian membawa syarat yang sudah ditentukan. Lalu dari kami akan melakukan cross check untuk mengetahui kebenarannya.” Ujar Kapten CPL Dwi Yanta.

Sementara itu, terdapat lima kriteria pejuang kemerdekaan RI yang layak mendapatkan gelar veteran. Di antaranya, Pejuang Kemerdekaan RI (PKRI), Pembela Seroja, Pembela Dwikora dan Trikora, Pembela Perdamaian, dan Veteran Anumerta.

Para veteran akan mendapatkan tunjangan berupa Dana Kehormatan dan semacam dana tali asih dari Dinas Sosial PPKB Rembang pada event tertentu. Dana kehormatan diberikan penuh kepada para veteran yang masih hidup serta veteran yang sudah meninggal akan diberikan tunjangan janda dan anak yatim-piatu bagi ahli warisnya.

“Kalau untuk tunjangan Alhamdulillah kami selalu ada anggarannya. Baik yang masih hidup atau sudah meninggal, asalkan mereka memang terdaftar” ujar Kapten CPL Dwi Yanta saat ditemui di kantornya.

Kapten CPL Dwi Yanta juga berharap pemerintah kabupaten Rembang terus memberikan penuh kepada para veteran maupun keluarganya. Karena mereka adalah saksi utama perjuangan kemerdekaan RI. (Trisno /Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *