Rembang, Indonesianews.co.id
Tinggal menghitung hari, Proyek Penataan Mal Pelayanan Publik (MPP) di bekas Gedung PGRI depan alun-alun Rembang jatuh deadline. Hingga saat ini pekerjaan masih berlangsung. Soal proyek tersebut diteruskan keputusan akan ditentukan tanggal 19 Desember 2021 mendatang.
Pantauan dilapangan pekerjaan masih berjalan. Tampak pemasangan atap telah rampung. Pada areal dinding dipasangi tangga dari besi. Ditempatkan pada bagian pojok selatan dan barat. Kemudian persis di samping ada konstruksi atap baja untuk bagian teras besinya sudah terpasang. Tapi belum ada penutupnya.
Persis dibawahnya tengah didirikan tambahan tembok baru. Persis di areal itu masih dibangun tangga untuk pelayanan disabilitas. Sementara dibagian belakang sudah ditembok. Pekerjaan ini untuk pengembangan ruangan MPP. Para pekerja memang tampak lembur. Namun kemungkinan besar finising akan kelar sesuai tanggal yang tercantum di papan proyek.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rembang. Agus Salim masih terus berharab pekerjaan MPP bisa selesai. Karena merupakan harapan, bukan hanya Pemkab tapi pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat mengharapkan tiap kabupaten mempunyai MPP. Kita tunggu perkembangannya. Apakah keputusannya tunggu saja dulu,” jelasnya.
Menurutnya sudah ada kemajuan dibandingkan beberapa waktu lalu saat melakukan rapat evaluasi. Namun soal keputusannya seperti apa ia masih menunggu.
“Nanti yang menentukan pejabat pembuat komitmen. Apakah selesai disitu atau ada opsi-opsi yang lain,” ungkapnya. (Trisno/Rbg).