Rembang, Indonesianews.co.id
Polres Rembang akan gelar operasi lilin-2021 selama 10 hari jelang Nataru. Operasi tersebut akan berlangsung selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Apel mulai digelar pada Kamis (23/12/2021) di halaman Polres Rembang. Peserta apel meliputi seluruh anggota Polres Rembang, Kodim 07260/Rembang, Satpol PP Rembang, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang.
Operasi ini bertujuan untuk mengamankan sejumlah tempat ibadah khususnya gereja jelang perayaan natal dan tempat wisata. Polres Rembang akan pastikan, kuota jemaat gereja nantinya akan dibatasi maksimal 50% dari kuota biasanya.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, menyampaikan dalam amanatnya untuk meningkatkan sinergitas pada semua instansi terkait untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman menjelang libur panjang hari raya dan pergantian tahun tersebut.
“Mari kita tingkatkan sinergitas antara polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman di perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022,” kata Kapolres dalam amanatnya.
Adanya apel ini dilaksanakan dengan latar belakang Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Natal dan tahun baru 2022.
Sementara itu, sesuai dengan aturan PPKM, Daerah Kabupaten Rembang saat ini berada di level 2 PPKM, sehingga untuk semua tempat seperti destinasi wisata, tempat ibadah, dan beberapa kegiatan lainnya dibatasi kuotanya sebesar 50%.
“Diharapkan seluruh kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif serta aplikatif dan dapat bertindak secara tepat, efektif, dan efisien dalam mengatasi berbagai gangguan yang ada,” ucap Kapolres saat menjadi pembina apel.
Kapolres Rembang juga memberikan pesan kepada seluruh anggotanya serta instansi terkait yang ikut melaksanakan pengamanan pada perayaan natal dan tahun baru 2022 nanti, agar dapat memantau kegiatan secara aman dan terkendali. (Tris/Rbg).