Rembang, Indonesianews.co.id
Kepala Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang Asmuni akhirnya memenuhi tuntutan warga. Kades mengembalikan Anggaran Dana Desa (ADD),Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Provinsi senilai Rp. 336 juta lebih.
Dana tersebut bersumber dari anggaran negara 2020 hingga 2021. Dana itu merupakan alokasi sejumlah kegiatan fisik maupun nonfisik yang tidak dilaksanakan hingga waktunya berakhir. Sebelumnya, melalui Musdes Luar Biasa (MLB) yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamis (3/3/2022). Berdasarkan pelaporan yang disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) terkuak adanya sejumlah anggaran fisik maupun nonfisik yang tidak dilaksanakan.
Atas temuan itu, warga meminta kades agar mengembalikan dana dalam waktu seminggu. Menindaklanjuti temuan tersebut. BPD bergerak cepat dengan menggelar kembali MLB Kamis (10/3/2022) yang menghadirkan LPMD, Perangkat Desa, Karang Taruna, RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan Jajaran Forkompincam Sluke.
Hasilnya kades menandatangani Berita Acara Pengembalian Anggaran Desa kepada bendahara desa dan surat pernyataan disaksikan BPD, LPMD, Perangkat Desa, Karang Taruna, RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan Jajaran Forkopincam Sluke.
Pertemuan dipimpin Ketua BPD Widodo. Dalam sambutannya Ia mengatakan, pada pertemuan kali ini, sudah tidak ada lagi perdebatan, sebab kades sudah betanggungjawab memenuhi permintaan warga dengan mengembalikan dana kegiatan fisik maupun nonfisik yang belum dilaksanakan tahun anggaran 2020 hingga 2021 kepada bendahara desa.
“Setelah kades mengembalikan dana ini, maka problem terkait dengan anggaran desa kami anggap telah selesai. Karena memang tujuan kami dari awal, ingin supaya tata kelola pemerintahan di desa ini lebih baik ,” kata Widodo.
Widodo mengatakan, setelah berita acara pengembalian dana dari Kades Asmuni, kepada Bendahara Desa Musrifah ditanda-tangani. Selanjutnya Bendahara desa menyalurkan dana kegiatan fisik dan nonfisik sesuai yang belum dilaksanakan sesuai alokasinya.
“Dengan peristiwa hari ini, kami merasa bersyukur bahwa permasalahan desa sudah lama dan bisa terselesaikan dengan baik. Sekarang ini kades sudah mengembalikan dana dan sudah masuk ke bendahara. Selanjutnya langsung didistribusikan kepos-posnya. Jadi di Sendangmulyo saat ini sudah tidak ada permasalahan lagi,” tegasnya.
Menanggapi permasalahan itu, Camat Sluke Wiyoto SH, mengaprisiasi masyarakat yang dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik. Meskipun permasalahan sudah lama. Namun dapat terselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Kepada masyarakat camat berpesan, apa yang menjadi komitmen bapak kades tadi, setelah kejadian ini menjadi pengalaman yang berharga dan tidak akan terulang kembali bahkan kades ke depan, tidak akan memegang uang. Begitu dana masuk ke desa langsung dilaksanakan kegiatan.
“Masyarakat hendaknya melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kades. Jika ditemukan hal-hal yang menyimpang segera diselesaikan dengan BPD,LPMD, dan tokoh masyarakat, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Setelah ini kegiatan segera dilaksanakan dan dilaporkan atau diSPJkan. Kemudian kita start dengan tata kelola administrasi yang lebih baik,” tandasnya. (Trisno/Rbg).