Peringati Hari Kartini, Dinbudpar Wajibkan Instansi Memutar Lagu Ibu Kita Kartini

Daerah235 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Menyambut peringatan Hari Kartini yang digelar setiap tanggal 21 April, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang mewajibkan seluruh instansi untuk memutar lagu Ibu Kita Kartini.

Pemutaran lagu Ibu Kita Kartini telah dilaksanakan sejak tanggal 01 April 2022 lalu dan akan berlangsung hingga tanggal 30 April 2022. Lagu nasional ini diputar setiap pukul 07.00 WIB oleh semua instansi baik dari bidang kependidikan hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini sifatnya wajib, semua instansi baik dari dinas dan sekolah semua wajib memutar lagu Ibu Kita Kartini. Setiap pagi hari dari tanggal 1 sampai dengan 30 April nanti,” tegas Muttaqin selaku Kepala Dinbudpar Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa Kabupaten Rembang memiliki sosok yang luar biasa dalam peradaban kehidupan di Indonesia. Sosok tersebut yakni Raden Ayu Kartini.

“Ini diharapkan ketika kita mendengar lagu Ibu Kita Kartini kita akan ingat kembali bahwa Rembang mempunyai pahlawan nasional bahkan internasional seperti RA Kartini,” katanya.

Muttaqin menjelaskan Salah satu tujuan memutar lagu Ibu Kita Kartini ini yakni untuk mengingatkan kembali akan jasa-jasanya bagi masyarakat khususnya kaum perempuan di Indonesia.

Selain kegiatan memutar lagu Ibu Kita Kartini setiap pagi hari, Dinbudpar Rembang juga akan mengadakan lomba menyanyi Ibu Kita Kartini untuk tingkat pelajar hingga OPD.

“Kami juga buatkan lomba menyanyikan lagu Ibu Kita Kartini. Ini sifatnya juga wajib. Nantinya peserta akan membuat video dokumentasi sendiri dan diupload ke media sosialnya masing-masing,” katanya.

Kegiatan menyambut peringatan Hari Kartini nyatanya telah dimulai sejak jauh hari. Muttaqin menambahkan di akhir Maret ini pihaknya mulai membuka kunjungan ke Museum RA Kartini, Rembang. Kegiatan ini diagendakan menjadi kegiatan wajib siswa di Kabupaten Rembang.

Dinbudpar Rembang akan melibatkan Dinas Kependidikan, Kepemudaan dan keolahragaan (Dindikpora) serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang untuk menyusun jadwal bagi siswa agar kunjungan tersebut tidak menimbulkan kerumunan. (Trisno/Hnz).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *