Rembang, Indonesianews.co.id
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang mendorong kepada perawat untuk terus berbenah diri, di tengah banyaknya sorotan.
Ketua PPNI Kabupaten Rembang, Tabah Tohamik menjelaskan tidak hanya sorotan dari masyarakat, tetapi perawat saat ini juga dituntut mengikuti perkembangan regulasi.
“Di lingkungan kerja ada akreditasi, di profesi ada uji kompetensi, jadi perawat harus terus berbenah diri, nggak seperti yang lalu-lalu, “ kata Tabah.
Disinggung keluhan masyarakat yang sering muncul, soal masih adanya oknum perawat kurang ramah dalam pelayanan di fasilitas kesehatan, Tabah menyatakan dalam berbagai kesempatan pihaknya mengingatkan etika keperawatan, agar kembali pada sumpah profesi dan aturan organisasi.
“Dalam seminar, musyawarah PPNI, harus ada materi etika keperawatan, kami selalu mengingatkan etika keperawatan, “ tandasnya.
Menurut Tabah, perawat merupakan profesi luar biasa. Mereka mesti mengatur antara ritme rutinitas keluarga dengan pekerjaan. Tapi apapun yang terjadi, harus mampu mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Di antara kesibukan rumah tangganya, saat anaknya sakit mau tidur, harus jaga malam dia harus berangkat ke tempat kerja. Namanya manusia, ada capeknya itu manusiawi. Tapi kami selalu mengharap perawat tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “ imbuh Tabah.
Tabah menambahkan PPNI Kabupaten Rembang pada periode tahun 2022 menyelesaikan pendataan perawat non aparatur sipil negara (ASN), untuk melaksanakan instruksi kementerian Kesehatan. Semua tenaga kesehatan termasuk perawat non ASN, datanya harus masuk ke Kementerian Kesehatan.
“Ini seluruh kabupaten/kota se Indonesia didata. Mulai perawat kontrak, honorer maupun sukarelawan, “ terangnya.
Soal rencana perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya tinggal menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Se Kabupaten Rembang, jumlah perawat terdata sekira 1.000 orang. Komposisinya, 600 an pegawai negeri/ASN, sedangkan 400 an orang non ASN. (AhmdT/ Trisno).