Rembang, Indonesianews.co.id
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, S.Pd.I, Danrem 073 Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoko, S.Sos. M.M, Dandim 0720 Rembang Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S.Sos, Ketua DPRD Rembang H. Supadi meninjau pelaksanaan penyerahan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan di Kodim 0720 Rembang, Kamis, 14/04/2022.
Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.
Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat. Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna SKP tanggal 30 Desember 2021, BT-PKLW yang telah dilakukan pada tahun 2021 akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir. Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.
BT-PKLWN 2022 ini secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% di tahun 2024. Besaran BT-PKLWN adalah Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan. Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase).
Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.
Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh Polri. Sehingga dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI dan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi), (Sumber : Prokopimda Setda Rembang /Trisno).