Koramil 07/Pancur bersama Forkopimcam Pancur laksanakan operasi Yustisi di Malam Hari

TNI & Polri381 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.

Di wilayah Kecamatan Pancur, personel Koramil 07/Pancur Kodim 0720/Rembang bersama dengan personel Polsek Pancur dan Trantib kecamatan Pancur, menggelar operasi yustisi dan pemantauan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada malam hari dimulai pukul 20.30 sampai dengan pukul 23.00 WIB (07/02/2021) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Rembang khususnya kecamatan Pancur.

Dipimpin oleh Danramil 07/Pancur Lettu Inf Sudarno dan Kapolsek Pancur, operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan lokasi seperti warung-warung tempat nokrong, dan tempat yang dianggap ada keramaian atau berkerumunan warga.

Danramil 07/Pancur menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini,” jelas Lettu Inf Sudarno

“Kami bersinergi dengan Polsek Pancur dan Trantib kecamatan Pancur untuk pelaksanaan operasi yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelas Lettu Inf Sudarno saat dikonfirmasi (Sutrisno / Pendim 0720/Rembang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *