Babinsa Koramil 01/Koja Serda Bambang Dwi Tangkap Pelaku Jambret di Jakarta Utara

TNI & Polri275 Views

Jakarta, Indonesianews.co.id 

Sersan Dua (Serda) Bambang Dwi anggota Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU yang bertugas sebagai Babinsa di Kelurahan Tugu, berhasil menangkap pelaku penjambretan terhadap seorang Ibu – ibu di Jl. H. Tiung RW. 03 Kel. Tugu Selatan Kec. Koja Adm. Jakarta Utara, Pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 Wib.

Saat dimintai konfirmasi kronologis bagaimana dirinya dapat menangkap pelaku penjambretan, Serda Bambang menceritakan, sekitar pukul 13.14 Wib dirinya melintas di Jalan H. Tiung mendengar suara teriakan ibu – ibu dengan kata teriakan *Jambret*

Dan melihat gerombolan Ojek Online yang sedang mengejar dua orang Pemuda sebagai Pelaku Penjambretan/Begal, melihat kejadian itu saya spontan ikut mengejar sama para Ojeg Online, katanya

Pada saat pelaku Penjambretan/Begal berusaha kabur, saya berhasil menangkap pelaku Penjambretan/ Begal tersebut dan kemudian pelaku diamankan di Pos Mitra Jaya Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja, ungkapnya.

Selanjutnya pelaku Penjambretan/Begal kemudian langsung di serahkan kepada pihak kepolisian yaitu Polsek Koja untuk proses lebih lanjut, tambah Serda Bambang.

Sementara itu Dandim 0502/JU Kolonel Inf Frega Wenas Ingkiriwang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Serda Bambang, dapat dijadikan sebagai impirasi dan penyemangat bagi Babinsa Kodim lainnya terutama Babinsa Kodim 0502/JU, kata Dandim.

Didapat keterangan bahwa pelaku Pelaku Penjambretan berjumlah 2 orang dan yang berhasil diamankan hanya satu orang saja dan yang satu pelaku lagi melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan dari kasus penjambretan yaitu
1 unit sepeda motor tanpa surat – surat, 1 unit Handphone Samsung (milik Korban Ibu MFM) dan sementara untuk identitas pelaku belum diketahui karena tidak membawa identitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *