Jakarta, Indonesianews.co.id
Ruang digital yang berkembang pesat di Indonesia telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, salah satunya berupa kemudahan dalam berkomunikasi tanpa batas, waktu dan tempat antar sesama masyarakat.
Bahkan manfaat internet sangat besar di era pandemi Covid-19 karena kita bisa menyapa yang jauh sehingga semakin dekat tetapi yang dekat tidak menjadi jauh. Dunia digital bisa dimanfaatkan untuk berdagang sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI Dede Indra Permana, SH dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator Pilah Pilih Informasi di Ruang Digital, Sabtu, 14 Mei 2022. “Kita jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas dan merugikan,” katanya.
Selain Dede Indra Permana SH, pada acara yang dipandu Marlina Irdayanti selaku moderator itu menghadirkan narasumber Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan, Aktor yang juga penyanyi Stanley Sagala dan Praktisi Komunikasi Perbankan Alan Faisal.
Aktor yang juga penyanyi Stanley Sagala mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia hingga januari 2022 yang jumlahnta mencapai 204,7 juta orang dan akan terus berkembang seiring meningkatnya infrastruktur telekomunikasi di tanah Air.
Dari jumlah itu, katanya, 58,5 persen
pengguna internet di Indonesia adalah berusia antara 16 hingga 64 tahun suka menonton video how-to, video tutorial, atau video pembelajaran setiap minggunya. Melihat masifnya penggunaan internet di Indonesia, ia mengungkapkan lima cara bijak memilih informasi yang pantas di era digital.
Kelimanya adalah baca menyeluruh, jangan hanya judul. dan pointnya saja. Kemudian lakukan kebiasan untuk membandingkan dengan situs yang Lain serta selalu membaca dari sumber yang terpercaya. “Filter fitur media sosial utuk menyaring informasi dan jangan sebarkan konten SARA, pornografi atau informasi pribadi,” katanya.
Alan Faisal, Praktisi Komunikasi Perbankan mengatakan sosial media akan terus berkembang dan akan semakin masuk dalam kehidupan sosial yang nyata.
Seperti dunia usaha, perkembangan media sosial penuh kompetisi dan tantangan untuk memperebutkan perhatian dari warganet.
“Masyarakat sebagai konsumen dari media sosial perlu mendapatkan perlindungan dari paparan muatan yang negatif. Karena meskipun masyarakat merupakan decision maker dalam memilih informasi namun apabila tidak terdapat pilihan yang baik maka muatan negatifpun akan menjadi konsumsi masyarakat,” katanya.