Jakarta, Indonesianews.co.id
Potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar karena ada 1.700 usaha rintisan bergeliat di dalam negeri. Dalam menyikapi perkembangan ekonomi digital, pemerintah harus mampu menciptakan kebijakan seperti kemudahan pembiayaan bagi usaha rintisan, insentif perpajakan, dan pembinaan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi UKM.
Bisnis pada era digital bukan lagi mempersoalkan produk apa yang dijual, melainkan bagaimana cara menjual dan mempromosikannya. Potensi bisnis pada era digital sangat lebar, terutama untuk industri kreatif.
Berdasarkan survei e-Conomy SEA 202 yang dilakukan Google, Temasek, dan Bain & co menyebutkan, potensi ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan terus meningkat secara signifikan yang nilainya fantastis sebesar US$146 miliar atau sekitar Rp2.093 triliun pada 2025.
Dosen STIE Jayakarta Assoc Prof. Revan Andhitiyara SE, MM, CIERM mengatakan hal itu pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Rabu,20 Juli 2022 hasil kerjasama Ditjen Aptika Kemkominfo dan Komisi I DPR RI.
Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI dan juga Ketua Fraksi PDIP Drs. Utut Adianto, Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo Semuel A. Pangerapan dan Dosen STIE Jayakarta Riyanto Wujarso, SE, Ak, MM, BKP.
Revan menjelaskan berbagai laporan memproyeksikan bahwa, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terdorong oleh perkembangan teknologi digital. Bahwa internet di Indonesia saat ini masih belum merata berdasarkan wilayah, gender, tingkat kesejahteraan, tingkat pendidikan, dan sektor usaha. “Internet juga masih dianggap sebagai sarana komunikasi dan hiburan, dan belum sebagai sarana bisnis secara luas,” katanya.
Dia menyeutkan lima langkah percepatan transformasi digital. Pertama, percepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa / kelurahan serta di titik-titik layanan publik.
Kedua, siapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran. Ketiga, percepat integrasi pusat data nasional.
Keempat, siapkan kebutuhan sumber daya manusia/talenta igital karena Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih sembilan juta orang untuk 15 tahun ke depan, atau kurang lebih 600 ribu per tahun. Kelima, siapkan rencana transformasi digital yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengatakan peluang itu ada setelah adanyanya permintaan. Permintaan itu biasanya terkait dengan tiga hal yang mencakup gaya hidup kekinian, ada pasar yang berubah dan adanya ruang-ruang yang selama ini belum tertutup oleh pasar tersebut.
Dia menjelaskan ekonomi masyarakat yang dimaksud adalah yang mencakup ekonomi sehari-hari yang dibutuhkan masyarakat. “Pangsa pasar kebutuhan masyarakat sehari-hari inilah yang sangat besar, khususnya di era digital,” katanya.
Dosen STIE Jayakarta Riyanto Wujarso, SE, Ak, MM, BKP mengatakan peluang bisnis di era digital sangat menjanjikan dan prospeknya cukup cerah. Bisnis di era digital itu menghemat waktu, tenaga, serta biaya dengan hasil yang cukup maksimal. “Tantanganya adalah pelaku usaha di ruang digital dituntut untuk terus belajar dan belajar,” katanya.