Kejari Depok Musnahkan Barbuk 183 Kasus Perkara Pidum dan Pidsus Setelah Dinyatakan Inkrah Daerah|February 23, 2024by Red Depok, indonesianews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menggelar pemusnahan barang bukti dari 183